Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menyetujui Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna yang digelar di Jakarta, Kamis (7/10).
Berdasarkan dokumen dan data yang tercatat secara resmi di Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung, Burhanuddin menyelesaikan pendidikan Strata 1 di Universitas 17 Agustus di Semarang. Kemudian pendidikan Strata 2 di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta, dan Strata 3 di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
Meski demikian, postingan dari ketiganya menjadi sasaran amarah netizen. Olok-olokan pun tidak terhindarkan atas ketiga aplikasi ini beserta sang pemilik, Mark Zuckerberg.
"Bahwa atas polemik bendera tersebut, patut diduga jaksa yang bertugas di KPK pembawa atau penyimpan bendera tersebut patut diduga telah melanggar kode etik jaksa dan diduga melanggar disiplin PNS sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS,"
Harga minyak mentah dunia diprediksi akan terus mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2021.
Kasus Fee Proyek PUPR Berlanjut, 10 orang Anggota DPRD Muara Enim Ditahan KPK

























