11 April 2026
Beranda blog Halaman 42159

Tanpa Fraksi-fraksi KMP, Sidang Paripurna Setujui Pelantikan Ahok

Jakarta, Aktual.co —Melalui sidang paripurna, DPRD DKI hari ini telah menyatakan persetujuannya untuk mengumumkan pelantikan Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI definitif sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Dengan ini DPRD menyatakan setuju dilantiknya Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk dilantik menjadi Gubernur definitif,” kata Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, di DPRD DKI Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).
Sidang paripurna yang dimulai pukul 11.00Wib ini hanya mengumumkan persetujuan DPRD saja untuk dilantiknya Ahok. Dan bukan melakukan pelantikan.
Selanjutnya, kata Pras, surat persetujuan akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk segera ditandatangani Presiden. “Diumumkannya (pelantikan Ahok) nanti setelah ditandatanganinya surat itu.”
Dalam sidang  bacaan pengumuman persetuan DPRD terhadap Plt Gubernur DKI untuk segera dilantik menjadi Gubernur ini, dihadiri juga oleh Ahok. 
Sidang hanya berlangsung sekitar 30 menit saja dengan dipimpin langsung oleh Prasetyo tanpa dihadiri keempat Wakil Ketua DPRD, yakni Abraham Lunggana dari Fraksi PPP, Mohammad Taufik dari Fraksi Grindra, Feriyal Sofyan dari Demokrat dan Triwicaksana dari PKS.
Ketidakhadiran fraksi-fraksi DPRD DKI dari Koalisi Merah Putih (KMP) di sidang paripurna menyetujui pelantikan Ahok, memang sudah disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik, Kamis kemarin. Taufik menilai sidang paripurna yang digelar hari ini oleh Prasetyo, adalah sidang tidak resmi. Alasannya, sidang tidak memenuhi quorum lantaran tidak mendapat tandatangan dari keempat Wakil Ketua DPRD yang notabene berasal dari fraksi yang tergabung di KMP.
“Saya kira teman-teman (wartawan) bisa lihat bagaimana cara (Prasetyo) memimpin dewan sebagai lembaga resmi yang ada aturan ketika keputusan yang diambil adalah keputusan bersama. Saya kira semua bisa nilai, untuk apa ada aturan main. Saya bayangkan rapat itu kita bilang gak resmi,” ujar politisi Gerindra itu, saat konferensi pers yang digelar tak lama usai konferensi pertama digelar Prasetyo, di DPRD DKI, Kamis (13/11) kemarin.
Alasannya, KMP berkekuatan 57 dari 106 anggota dewan, sehingga rapat tidak memenuhi kuorum.
“Kalau besok diumumkan, silakan saja. Tapi pada posisi rapat paripurna yang tidak memenuhi syarat,KMP besok (sidang paripurna) tidak akan Hadi hadir,” ujar Ketua Presidium KMP DKI Jakarta ini.
Diancam seperti itu, ditemui terpisah, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak khawatir. “(Sidang paripurna) ini kuorum atau tidak, akan saya umumkan. Ini (pengumuman pelantikan Ahok) sesuai surat Mendagri,” dalihnya.
Pras kembali mengingatkan, sepatutnya KMP DKI tak mempersoalkan Ahok dilantik sebagai gubernur Jakarta. Sebab, itu sudah menjadi hak mantan bupati Belitung Timur tersebut. 

Artikel ini ditulis oleh:

Gagahnya Toyota C-HR, Bakal Ramaikan Varian “Hybrid Crossover”

Jakarta, Aktual.co — Segmen ‘crossover’ belakangan ini sedang banyak mendapat perhatian dari para penyuka otomotif. Peluang tersebut juga dimanfaatkan Toyota dengan menampilkan mobil ‘hybrid crossover’, Toyota C-HR concept.

Dikutip Autoblog.com, Jumat (14/11), dimulai dari sisi eksteriornya, Toyota C-HR concept terlihat kekar menawan, berkat tampilan ‘headlight’, ‘boomerang taillights’ serta desain ‘air intakes’ yang unik.

Dengan menekankan sisi sporty, mobil tersebut memiliki dimensi panjang 4.350mm, lebar 1.850mm dan tinggi 1.500mm serta ‘center of gravity’, membuatnya semakin lincah kala bermanuver di sempitnya jalan perkotaan.

Jika dilihat dari sisi interiornya, Toyota C-HR concept dibekali dengan instrumen cluster baru yang tertata rapi dan apik. Kabin didominasi nuansa mix antara matte dan glossy menjadi paduan menarik yang terlihat keren kala dipasangkan dengan interior berwarna gelap.

C-HR sendiri akan menempati ‘C-Segment Crossover’ di bawah kelas SUV Toyota RAV4 di Eropa yang saat ini menjadi ladang bagi beberapa jawara bertahan seperti Nissan Juke, Ford Ecosport dan pendatang baru yang tak kalah seksi, yaitu Honda HR-V.

Artikel ini ditulis oleh:

Demokrat Tolak Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Jakarta, Aktual.co — Partai Demokrat menolak penaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi oleh Presiden Joko Widodo yang rencananya akhir tahun 2014 ini. 
Demikian sikap yang diambil dalam rapat internal Partai Demokrat yang digelar di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, di Cikeas, Bogor, Rabu (12/11) malam seperti disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu.
Dijelaskan Khatibul, sikap penolakan rencana kenaikan BBM bersubsidi, karena Demokrat melihat banyak keterbatasan pemerintah Jokowi-JK dalam menggulirkan kebijakan tersebut.
“Kalau dipaksa naik tahun 2014 ini, pertanyaannya tepat tidak? Kita berpandangan kurang tepat karena harga minyak dunia turun,” papar Khatibul.
Ketua DPP Partai Demokrat itu melanjutkan, dana yang tersedia di APBN Perubahan 2014 yang dapat digunakan sebagai kompensasi saat harga BBM dinaikkan hanya sekitar Rp 5 triliun. 
“Dana sebesar itu, tak akan cukup untuk membiayai kompensasi kenaikkan harga BBM,” sergahnya.
Demokrat menilai Kompensasi penaikan harga BBM bersubsidi oleh Presiden Jokowi direalisasikan dalam bentuk kartu pintar dan kartu sehat.
“Untuk nyetak kartu saja sudah habis berapa miliar rupiah. Belum lagi dana klaim dan kompensasinya,” ujarnya.
Perlu diketahui, rapat tersebut dihadiri seluruh anggota Fraksi Demokrat, dan sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat.
Selain soal BBM, SBY juga memberikan arahan pada seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat. Dalam pesannya, SBY meminta anggota Fraksi Partai Demokrat bekerja secara objektif dalam mengawal seluruh kebijakan pemerintah.
Pemerintah berencana menaikkan harga BBM sebelum Januari 2015. Adapun Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut harga BBM bersubsidi harus naik bulan November ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Sekali Rapat di Hotel, SKPD DKI Dianggarkan Rp100 Juta

Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk rapat rutin tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di hotel berbintang sebesar Rp 100 juta per sekali rapat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan rinciannya adalah biasanya sekali rapat maksimal ada 100 orang dengan biaya Rp100 juta. 
“Rapat maksimal tiga kali dalam setahun. Jadi Rp 100 juta dikali tiga, dikali 50, sebab di Pemprov DKI ada 50 SKPD. Jadi, totalnya Rp 150 miliar,” ujar Heru Budi, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (14/11).
Ditegaskannya, SKPD di Pemprov DKI tidak pernah menggelar rapat di hotel bintang lima. Tapi hanya di hotel bintang empat atau tiga, karena peserta yang diundang tidak pernah banyak melebihi 100 orang. 
“Jadi tidak termasuk ke dalam kategori yang dilarang pemerintah pusat,” ujarnya.
Untuk anggaran rapat di hotel berbintang, jelasnya, berada di SKPD masing-masing. Kemudian diperkecil lagi ke tingkat bidang. 
Diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddi Chrisnandi melarang pegawai pemerintah negeri sipil menyelenggarakan rapat atau melakukan kegiatan dinas di hotel. 
Untuk kegiatan dinas atau rapat, PNS harus menggunakan fasilitas negara. 
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran untuk seluruh kegiatan penyelenggara pemerintah agar menggunakan fasilitas negara,” kata Yuddi, Kamis (6/11) minggu lalu.
Menurutnya, keberadaan fasilitas negara harus bisa digunakan secara maksimal untuk berbagai kegiatan tugas sehingga tidak lagi harus dilakukan di luar kantor seperti di hotel.
Mengoptimalkan fasilitas kantor untuk rapat, kata Yuddi, merupakan instruksi presiden dan wakil presiden sehingga bisa tercipta efisiensi dan penghematan anggaran negara. “Nanti dari kami akan menyiapkan inpresnya agar itu berlaku kepada seluruh kementerian, lembaga juga dilaksanakan di daerah.” Kegiatan tersebut, kata dia, tidak hanya berlaku di pemerintah pusat tapi juga berlaku di daerah seluruh Indonesia. “Kita sudah sampaikan ke pemda dan kalau masih ada yang bandel berarti keterlaluan.”

Artikel ini ditulis oleh:

KPK Periksa Advokat Kasus Izin Lahan Bogor

Jakarta, Aktual.co — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dalam kasus turut serta terkait suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, Jumat (14/11).
Keempat orang tersebut adalah Advokat Tantawi Jauhari Nasution, Pegawai Bagian Gedung/Warehouse Golden Boutique Hotel I Putu Aryadnyana dan dua orang dari pihak swasta Harold CH Liaw alias Mr. Liaw dan Lukito alias Luki.
“Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk KCK (Kwee Cahyadi Kumala),” kata Priharsa Nugraha, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK.
Kwee Cahyadi Kumala diduga bersama-sama Yohan Yap, pihak swasta dari PT Bukit Jonggol Asri melakukan tindak pidana korupsi dalam kaitan dengan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pemberian rekomendasi tukar-menukar hutan di Kabupaten Bogor.
Atas kesalahannya itu, Cahyadi disangkakan pasal 5 Ayat 1 huruf a atau b atau pasan 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Dia juga disangkakan melanggar pasal 21 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001, karena melaukan upaya menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi-saksi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Politisi Nilai KIH Dorong DPR Kayak Jaman Orba

Jakarta, Aktual.co — Anggota Fraksi PKS Aboebakar Al Habsyi menyatakan bahwa permintaan KIH sebagai syarat damai konflik ini mengembalikan DPR ke jaman orde baru.
Kata dia, permintan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPR untuk merevisi Pasal 98 ayat 6, 7, 8, UU No 17/2014 tentang MD3 dan Pasal 60 Tata Tertib DPR yang mengatur penggunaan hak anggota di komisi sangat berlebihan.
“Kita akan mundur ke belakang, dan kembali memposisikan DPR yang menjadi macan ompong,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Jum’at (14/11).
Bila kewenangan DPR yang utama yakni hak menyatakan pendapat, hak interpelasi dan hak angket akan dipangkas, maka KIH mengharapkan DPR sebagai lembaga stempel.
“Ini juga keanehan yang luar biasa, sebab tanpa ada usulan atau desakan dari pihak manapun, ada anggota DPR yang mengusulkan untuk memangkas kewenangannya sendiri,” sergahnya.
Aboebakar juga menilai permintaan ini merupakan bentuk ketakutan yang luar biasa atas salah urus kartu sakti Jokowi sehingga hak-hak DPR itu harus dipangkas.
“Saya benar-benar tak paham dengan logika yang dipakai,” pungkas Aboebakar.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain