13 April 2026
Beranda blog Halaman 42415

Terkait “Sepakbola Gajah” Komdis Mintai Keterangan 13 Pemain PSS Sleman

Jakarta, Aktual.co — Sebanyak 13 pemain PSS Sleman, telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. Dalam pemeriksaan itu, Komdis melontarkan beberapa pertanyaan, salah satunya mengenai gol bunuh diri.

Dari ke-13 pemain PSS Sleman yang dipanggil itu, tidak ada pemain yang melakukan gol bunuh diri. Ini karena, pemain tersebut, telah lebih dulu dipanggil Komdis untuk dimintai keterangannya.

“Pastinya seputar pertandingan. Bagaimana proses bunuh diri, ada yang menyuruh atau tidak, ada imbalannya nggak. Seperti itu pertanyaannya. Kalau jawaban tanya sendiri sama pemain,” kata Ketua Komdis PSSI, Hinca Panjaitan, usai melakukan pemeriksaan terhadap pemain PSS Sleman di sekretariat PSSI, Jakarta, Rabu (5/11).

Meski begitu, Komdis, kata Hinca, belum mengambil keputusan dari hasil pemeriksaan tersebut terhadap pemain PSS Sleman. Pasalnya, pada Kamis (6/11) besok, Komdis masih akan melakukan penyelidikan dengan memanggil para pemain PSIS Semarang.

“Liat besok, mudah-mudahan ada keputusan untuk pemain. Besok giliran PSIS yang diperiksa. Bisa satu bisa dua pemain, lihat besok saja,” ucapnya.

Lebih jauh dikatakan Hinca, ada indikasi bahwa pertandingan tersebut sarat akan pengaturan pertandingan yang dilakukan oleh pemain dari dua klub tersebut. Dan pastinya ada sanksi personal yang akan diberikan oleh Komdis kepada pemain.

Seperti diketahui, kedua klub tersebut, telah menyalahi aturan fair play olahraga, khususnya sepakbola, dalam pertandingan penghujung babak delapan besar Divisi Utama (DU). Karena kedua klub tersebut, mempraktekkan “sepakbola gajah.”

Hal ini dilakukan oleh kedua kesebelasan, karena mereka tidak mau bertemu dengan klub dari grup lain di DU, yaitu Pusamania Borneo FC, yang dipastikan lolos sebagai runner up. Karena, Borneo FC, suka menghalalkan segala cara untuk bisa mengalahkan tim lawannya.

Artikel ini ditulis oleh:

Mengais Rezeki di Gunung Guntur



Garut, Aktual.co — Gunung Guntur yang terletak di Kabupaten Garut adalah gunung vulkanik. Gunung ini sempat meletus dan memuntahkan pasir dan batu. Kini, letusan gunung membawa berkah bagi warga lokal. Mereka mengais rejeki dengan menjadi penambang pasir dan batu. 
Salah satu warga kaki gunung Guntur yang ikut menggantungkan mata pencaharian sebagai penggali adalah Ujang. Ditemui Aktual.co, beberapa waktu lalu di kaki Gunung Guntur, Ujang menuturkan, pekerjaan ini dilakoni sejak beberapa tahun terakhir. 
Sebelumnya, ia mencoba peruntungannya dengan berjualan di Kota Kembang Bandung. Namun, karena dikejar-kejar Satpol PP, ia akhirnya kembali ke kampung halamannya. Ujang tidak bekerja sendiri. Ia bersama lima orang rekannya lain menggali batu dan pasir untuk kemudian pindahkan ke truk pengangkut. Dalam sehari ia bisa melakukan itu tiga rit.
“Setiap satu truk pasir, saya dan teman-teman dibayar Rp100 ribu. Ya pokoknya Alhamdulillah,” imbuhnya. 
Sementara itu, para pemilik truk harus mengeluarkan biaya transportasi sekitar Rp200 ribu untuk mengangkut bahan alam ini. Biaya jualnya sekitar Rp500, tapi semua bisa berubah tergantung jauh dekat pemesanan.
Ujang pun menegaskan, warga kaki Gunung Guntur kebanyakan bekerja sebagai kuli angkut pasir dan batu. Memang ada sebagian yang berjualan seperti bakso dan yang lain. Tapi warga sini kebanyakan ya jadi penggali pasir.
Meski demikian, para penggali pasir di kaki gunung ini mulai was-was. Sebab, korporasi besar sudah masuk ke gunung ini. Seorang penggali yang ditemui Aktual, dan tidak mau disebut namanya, mengatakan, jika korporasi besar mulai masuk, maka persaingan bebas dimulai.
Kalau penggali tradisional butuh waktu cukup lama untuk menggali, korporasi besar dengan alat berat masuk, eksploitasi akan cepat. “Bisa jadi cuma beberapa tahun gunung ini habis kang,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Warnoto

Kasus ATM Bank DKI, Pengacara Anggap Keterangan Saksi Ahli Patahkan Dakwaan Jaksa

 Jakarta, Aktual.co — Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan pengembangan jaringan distribusi layanan ATM antara PT Bank DKI dengan PT Karimata Solusi Padu kembali digelar  di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/11).
Dalam sidang terdakwa Henri J Maraton yang merupakan Direktur Utama KSP menghadirkan saksi ahli dari Pakar Hukum Perdata dari Universitas Indonesia Herman Rajaguguk. Herman dihadirkan untuk menjawab semua tundingan jaksa penuntut umum yang menyebut bahwa perbuatan Henri meyalahi aturan dalam proyek tersebut. Padahal kata tim kuasa hukum terdakwa, Rosita P. Radjah menilai apa yang dituduhkan JPU itu jelas sangat menyalahi aturan. Apalagi, saksi ahli yang dihadirkan menyebut perbuatan yang dilakukan kliennya merupakan perbuatan perdata.
“Kan ahli tegas berbicaranya itu tergantung kisnya seperti apa dan itu harus dibuktikan dulu, karena itu tidak jelas juga, jaksa menganalogikannya seperti apa? dia (jaksa) pun tak bisa jawab, kalau diperjajian seperti ini-ini, itu kan tipu muslihat. Kalau ahli ini kan bilang perdata,” kata dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/11).
Terkait dengan pekerjaan sub-kon yang dilansir oleh JPU sebagai perbuatan melawan hukum yang merugikan negara, dalam industri perbankan, pengerjaan pelayanan dan jaringan ATM selalu melibatkan lebih dari satu perusahaan. Jadi, menurut Rosita, tidak mungkin hal itu dikerjakan oleh satu perusahaan saja.
“Kalau ada satu perusahaan bekerja sama dengna BUMD, dia mengalihkan pekerjaan atau mengsubkontrakan ke yang lain, apakah itu dibenarkan secara hukum? Kalau ini, kita kembalikan perjanjianya seperti apa anatara BUMD dengan perusahaan.”
Rossi menegaskan, keterangan saksi ahli didalam persidangan dinilainya cukup sebagai pertimbangan majelis hakim bahwa kasus yang dihadapi kliennya murni perdata. “Kalau ahlinya sudah tegas ya, bahwa itu perjanjian antara Bank BUMD dengan PT KSP, pertama dia ngomong masalah keuangan negara. Bahwa kalau di BUMN itu harta milik BUMN itu bukan keuangan negara, itu pendapat dia.”
Apalagi, kata dia apa yang didakwakan jaksa mengenai uang muka tiga bulan pertama, nilai proyek, dan adanya subkontrak kepada pihak ketiga, semuanya diatur dalam perjanjian sewa ATM antara Bank DKI dengan KSP. Jadi, apabila pembayaran uang muka yang dimasalahkan, itu bisa dibicarakan para pihak yang berkaitan.
“Kan sampai hari ini, Perjanjian Sewa ATM tersebut belum pernah diputus oleh PT Bank DKI, dan baru akan berakhir Desember tahun ini. Tapi kenapa tiba-tiba saja PT Bank DKI dengan menggunakan perpanjangan tangan BI dan Jaksa langsung melaporkan adanya korupsi.”
Selain itu, imbuhnya KSP tidak pernah merugikan negara dalam pengadaan 100 ATM Bank DKI. Pasalnya, perjanjian sewa menyewa ATM tersebut sudah berjalan 13 bulan dan 11 hari dan tidak pernah ada komplain atau teguran dari Bank DKI yang menyatakan KSP telah merugikan negara. 
Rosita lantas mengklaim bahwa yang terjadi justru sebaliknya. KSP sangat dirugikan dalam kasus ini karena belum dilakukan pembayaran oleh Bank DKI. 
Perkara ini bermula ketika Bank DKI melakukan penunjukan langsung kepada PT KSP untuk pengadaan 100 ATM Bank DKI. Dalam persidangan JPU mendakwa kesalahan yang dilakuakn Hendry selaku direktur PT KSP karena adanya penunjukan langsung tanpa tender, hal itu menyalahi aturan bank DKI.
Kedua, karena Bank DKI telah membayarkan uang muka tiga bulan pertama, kemudian PT KSP dianggap telah memberikan keuntungan kepada PT ISO, yang kerja sama sebagai subkon. Sidang perkara kasus dugaan korupsi pengadaan ATM Bank DKI ini akan kembali digelar Rabu pekan depan dengan agenda tuntuntan dari pihak JPU

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu
Nebby

KPK: Laporan Harta Menpan-RB Salah Format

Jakarta, Aktual.co — Laporan harta kekayaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi yang diberikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, memiliki format yang berbeda dengan format LHKPN yang dianjurkan KPK. Maka dari itu, Yuddy diminta memperbaiki format LHKPN miliknya, Rabu (5/11).
“Jadi ada ketidaksamaan format. Jadi (dikembalikan untuk) diperbaiki disesuaikan dengan format KPK,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
Namun, Johan juga tidak merinci format LHKPN yang benar seperti yang dimaksudnya.”Yuddy Chrisnandi datang,  dia sudah membawa laporan itu menurut format yang bersangkutan,” ujar Johan.
Sebelumnya Yuddy mengatakan harta kekayaan miliknya saat ini senilai Rp 20 miliar. Hal itu dikatakan usai ia melaporkan hartanya ke KPK.
“Ya kira-kira Rp 20 miliar,” singkat Yuddi.
Namun demikinan, kata Yuddy, angka itu belum pasti. Menurut dia jumlahnya bisa bertambah atau berkurang. Sebab, hari ini dia baru melaporkan harta kekayannya untuk sementara.
Sebelumnya, melihat catatan situs KPK, Yuddy pernah melaporkan harta kekayaan miliknya ke KPK pada 19 Desember 2003. Dimana saat itu ia tercatat sebagai anggota DPR dan memiliki harta kekayaan sebesar Rp2,5 Miliar dan US$ 29.400.
Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp787 Juta. Serta, harta bergerak berupa 2 unit mobil Mercedes Benz dan Mistubishi Kuda senilai Rp390 Juta.
Yuddy mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp178 Juta, surat berharga senilai Rp5 juta serta Giro dan setara kas lainnya senilai Rp1,080 miliar dan US$ 28.500. Yuddy juga tercatat memiliki piutang sebesar Rp95 juta dan US$ 900.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby

Eks Jubir JK: Biarkan Kabinet Kerja Bekerja, jangan Sampai Dikerjain

Jakarta, Aktual.co — Bekas juru bicara Jusuf Kalla di Pemilihan Presiden lalu, Poempida Hidayatulloh menagku tidak tahu apa motif dari pernyataan politikus PDIP Effendi Simbolon yang menuding Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil, dan Menteri ESDM Sudirman Said adalah orang-orang  Wakil Presiden Jusuf Kalla.
“Saya tidak tahu apa motif dari si Effendi,” kata Poempida saat dihubungi, Rabu (5/11).
Dirinya pun tak mau menduga-duga apakah pernyataan Effendi itu merupakan pencitraan atau “serangan” yang ditujukan pada Wapres JK.
Dirinya meminta agar semua pihak, tak terkecuali parpol pendukung Jokowi-JK untuk mendukung kabinet kerja agar dapat bekerja.
“Biarkan kabinet kerja bekerja, jangan sampai dikerjain,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Effendi Simbolon menuding Wakil Presiden Jusuf Kalla sengaja menempatkan orang-orangnya di sektor yang berkaitan langsung dengan minyak dan gas.
Bahkan, bekas calon Gubernur Sumatera Utara itu mengatakan kalau Menteri BUMN di kabinet kerja Jokowi-JK, Rini Soemarno adalah orang Jusuf Kalla.
Tak hanya Rini Soemarno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan Menteri ESDM Sudirman Said juga disebut orang JK oleh Effendi.
“Saya dengar Sofyan Djalil, Rini Soemarno, dan Sudirman Sahid itu katanya orang-orang JK. tidak ada unsur PDIP-nya,” kata bekas wakil ketua komisi VII DPR RI periode 2009-2014 itu, di gedung DPR (5/11).

Artikel ini ditulis oleh:

BPS: Jumlah Pengangguran Capai 7,24 Juta Orang

Jakarta, Aktual.co — Badan Pusat Statistik (BPS) hari ini mengumumkan jumlah pengangguran di Indonesia pada kuartal ketiga 2014 sebanyak 7,24 juta orang. Hal ini meningkat 1,2 persen dibandingkan dengan kuartal kedua tahun 2014.

Jika dibandingkan dengan kuartal ketiga tahun 2013, jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 170.000 orang atau turun 2,2 persen. Kepala BPS Suryamin mengatakan ada banyak angkatan kerja yang belum tertampung oleh pasar kerja.

“Dari 121,9 juta orang angkatan kerja, sebesar 7,24 juta belum tertampung oleh pasar kerja. Ini yang perlu diperhatikan pemerintah,” ujarnya di Kantor BPS Jakarta, Rabu (5/11).

Lebih lanjut Suryamin mengatakan jumlah pengangguran yang meningkat tersebut disebabkan oleh tahun ajaran baru.

“Ada yang sudah lulus sekolah tapi belum lanjut kuliah dan ada yang sudah lulus kuliah tapi masih mencari pekerjaan,” pungkasnya.

Untuk diketahui data jumlah angkatan kerja tahun 2014 sebanyak 121,9 juta orang. Data Februari 2014 jumlah pengangguran sebanyak 7,15 juta orang. Agustus 2014 jumlah pengangguran sebesar 7,24 juta orang, dan Agustus 2013 jumlah penangguran sebesar 7,41 juta orang.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Berita Lain