6 April 2026
Beranda blog Halaman 42441

TPS Jauh, Warga Kampung Pulo Buang Sampah ke Ciliwung

Jakarta, Aktual.co —Kebiasaan warga membuang sampah ke kali kerap dituding menjadi salah satu penyebab banjir di Jakarta kala air meluap. 
Salah satunya warga di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur yang selalu langganan didatangi banjir di tiap musim hujan tiba.
Jali (50), salah seorang warga Kampung Pulo, mengaku kalau mereka memang kerap disalahkan karena membuang sampah ke Kali Ciliwung yang mengalir di belakang kampung mereka.
Tapi dia tak mau sepenuhnya disalahkan. Karena Jali mengaku punya alasan mengapa warga Kampung Pulo masih banyak yang ‘doyan’ buang sampah di Kali Ciliwung.
Meski diakuinya pihak Kelurahan memang pernah menempatkan tempat sampah di Kampung Pulo, tapi warga kebingungan karena tidak punya tempat pembuangan sampah sendiri.
“Jadi bingung mau buang sampah kemana. Percuma juga kita difasilitasi tapi bingung buangnya kemana kan,” ujarnya, saat ditemui Aktual.co, Selasa (4/11).
Kata dia, memang ada tempat pembuangan sampah bagi warga Kampung Pulo. Tapi lokasinya ada di dekat Terminal Kampung Melayu. 
“Itu kan jauh menyulitkan warga, makanya warga masih banyak yang membuang sampah di kali Ciliwung,” dalihnya.
Karenanya dia meminta pihak Kelurahan menyediakan tempat pembuangan sampah yang lokasinya dekat pemukiman warga.
Jelang musim penghujan yang sudah semakin dekat, Kampung Pulo Senin (3/11) kemarin sudah didatangi oleh banjir pertamanya. Air setinggi 80 centimeter datang sejak pukul enam pagi dan berangsur surut enam jam kemudian yakni sekitar pukul 12.00Wib.
Namun warga Kampung Pulo kemarin tetap beraktifitas seperti biasa dan tak merasa terganggu dengan banjir setinggi itu. Mereka beranggapan air setinggi itu bukan banjir. “Kalau udah empat meter baru banjir,” ujar salah seorang warga saat diwawancarai Aktual.co.
Bulan April lalu, dikutip dari Beritasatu.com, Dinas Kebersihan DKI Jakarta membeberkan bahwa volume sampah di Kali, Sungai, dan Waduk di Jakarta tiap harinya mencapai 270-300 ton. 
Sampah sebanyak itu menyebabkan pendangkalan sungai dan sangat mempengaruhi kelancaran aliran air.
Dikatakan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji, Dinas Kebersihan DKI menangani sampah yang ada di 76 waduk, 128 kali dan sekitar 1.250 saluran penghubung. 
Untuk membersihkan sampah dari sungai, Dinas Kebersihan juga memasang 1.200 perangkap sampah (trap) dan terus menambah jumlah sarana pembersih kali seperti kapal kecil, perahu styroform. Dia juga meminta RT, RW, dan komunitas karang taruna, bahu membahu mengatasi masalah sampah ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Rahmat Yasin Diperiksa Untuk Saksi Bos BJA

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai saksi kasus suap rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
Politikus Partai Pesatuan Pembangunan tersebut, bakal dimintai keterangan untuk tersangak Kwe Cahyadi Kumala. “Yang bersangkutan bakal dimintai keterangan sebagai saksi KCK,” kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (4/10).
Selain Rahmat Yasin, KPK juga bakal meminta keterangan dari Kepala Dinas Pertanian dan Kuhatanan Kabupaten Bogor M Zairin, dan Advokat Tantawi Jauhari Nasution dalam kasus tersebut.
Penetapan Cahyadi sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin dan perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap sebagai tersangka.
Cahyadi diduga bersama-sama Yohan menyuap Yasin agar rekomendasi tukar menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. KPK menyangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Cahyadi juga disangkakan Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 karena diduga merintangi proses penyidikan.
Nama Cahyadi disebut dalam surat dakwaan perwakilan PT BJA bernama Yohan Yap. Dalam dakwaan tersebut, sekitar Januari 2014, Cahyadi meminta bantuan kepada Bupati Bogor Rachmat Yasin agar rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan yang diajukan PT BJA segera diterbitkan. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

KPK Periksa Wayan Koster Terkait Kasus Wisma Atlet

Jakarta, Aktual.co — Terkait kasus korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wayan Koster yang merupakan politisi PDIP sekaligus mantan anggota komisi X DPR.

Wayan tiba di KPK pukul 09.40 WIB mengenakan batik cokelat berlengan panjang, Wayan Koster mengaku kedatangannya ke KPK untuk diperiksa terkait kapasitasnya sebagai mantan anggota komisi X.

“Saya diperiksa sebagai saksi kasus wisma atlet, untuk tersangka Rizal Abdullah,” ujar Koster di KPK, Selasa (4/11).

Koster mengakui dirinya memang terlibat dalam pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games. Maka dari itu, ia menduga penyidik akan memeriksanya mengenai proses pembahasan anggaran di DPR itu.

“‎Keputusan wisma atlet ada di DPR, kaitannya dengan anggaran wisma atlet‎. Anggaran yang diajukan Rp416 miliar, tapi yang disetujui Rp200 miliar,” ujarnya.

Sebelumnya, Wayan Koster juga sudah pernah diperiksa KPK dengan kasus yang sama. Terpidana dalam kasus wisma atlet, M Nazarudin menyebutkan bahwa Koster menerima uang dalam prosea pembahasan anggaran. Tapi Koster menampik keterangan Nazarudin tersebut.

Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah sendiri sebelumnya telah mengakui menerima fee sebesar Rp400 juta dari PT Duta Graha Indah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatra Selatan (Sumsel) ini mengakui jika pemberian uang secara tunai itu diberikan secara bertahap.

Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ia diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp25 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Kasus Wisma Atlet Palembang, KPK Garap Politisi PDIP

Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Koster, Selasa (4/11).
Wayan bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ‎korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011 yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah.
Setibanya di gedung KPK pukul 09.20 Wayan mengaku bakal dimintai keterangan sebagai saksi untuk Ruzli Abdullah. “Diperiksa sebagai saksi kasus Wisma Atlet. (Untuk) Rizal Abdullah,” kata Wayan di KPK.
Dia pun mengaku, penyidik KPK bakal menanyain mengenai anggaran proyek Wisma Atlet. Menurut dia pengajuan anggaran proyek itu sebesar Rp 416 miliar. Namun, DPR hanya menyetujui memberikan anggaran Rp 200 miliar.
“Karena uangnya enggak ada,” kata Wayan menjelaskan alasan DPR menyetujui memberikan anggaran sebesar Rp 200 miliar untuk proyek Wisma Atlet.
Dalam kasus dugaan ‎korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011, Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Rizal diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran. Adapun nilai kerugian negara dalam kasus itu sebesar Rp 25 miliar.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Dalami Kasus Wisma Atlet, KPK Panggil Angelina Sondakh

Jakarta, Aktual.co — Selain Wayan Koster, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Angelina Sondakh yang juga merupakan terpidana dalam kasus wisma atlet Sea Games Palembang, Selasa (4/11).

Angie merupakan anggota badan anggaran yang mengesahkan anggaran wisma atlet saat itu.

Serupa dengan Wayan Koster, hari ini Angie juga diperiksa sebagai saksi Rizal Abdullah, tersangka dalam kasus wisma atlet ini.

Koster yang pagi tadi tiba di KPK mengakui dirinya memang terlibat dalam pembahasan anggaran wisma atlet SEA Games. Maka dari itu, ia menduga penyidik akan memeriksanya mengenai proses pembahasan anggaran di DPR itu.

“‎Keputusan wisma atlet kan ada di DPR, kaitannya dengan anggaran wisma atlet‎,” kata Koster.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka

Bikin Pansus ‘Kuliti’ Kebijakan Jokowi di DKI, Taufik: Itu Pikiran Negatif

Jakarta, Aktual.co —Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik  membantah kemungkinan lembaganya membentuk  panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tiap kebijakan yang dianggap bermasalah dari mantan Gubernur DKI Joko Widodo saat memimpin DKI Jakarta. 
Kalaupun DPRD bentuk pansus, kata dia, maka tujuannya tentu bukan untuk ‘mengguncang’ Pemerintahan Jokowi-JK.
“Saya kira enggak ya, kalo pansus dibentuk itu kalau benar-benar ada masalah. Lagian kalau Jakarta bisa seperti itu, berarti Kota Solo juga dong. Saya rasa itu hanya pemikiran negatif aja,” ujar politisi Gerindra itu, saat ditemui Aktual.co di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/11).
Saat ini, ujarnya, DPRD DKI belum berfikir sejauh itu untuk membentuk pansus karena alat kelengkapan dewan juga masih belum terbentuk. 
Taufik pun menepis anggapan pengamat tata negara, Masnur Marzuki, yang mengatakan kemungkinan dirinya akan serius untuk ‘menguliti’ kasus-kasus yang terjadi di Jakarta di era Gubernur Jokowi. 
“Itu hanya pikiran negatif aja. Karena seperti balas dendam politik. Buktinya pengunduran diri Gubernur Jokowi saja kita terima kok, dimuluskan,” bantahnya.
Sebelumnya, Masnur diketahui memprediksi DPRD DKI Jakarta berpotensi mengguncang Pemerintahan Jokowi-JK setelah merampungkan alat kelengkapan dewan. 
Karena DPRD sudah bisa membentuk pansus untuk mendalami tiap kebijakan yang dianggap ‘bermasalah’ dari Jokowi. 
“Berbagai pansus bisa dibentuk, seperti pansus Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Transjakarta,” kata pengamat dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu, saat dihubungi Aktual.co, (27/10) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain