21 April 2026
Beranda blog Halaman 42548

Kebijakan Presiden Jokowi Diharapkan Bisa Bawa Perubahan

Jakarta, Aktual.co — Koalisi Masyarakat Sipil berharap, Presiden Jokowidodo dan Wakilnya, Jusuf Kalla, mampu membawa perubahan dalam kebijakan anggaran. Hal itu berdasarakan janji keduanya untuk menjadikan Trisakti sebagai haluan dan garis ideologi dalam pengelolaan pembangunan nasional.

Seknas Forum Indonesia Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto mengatakan bahwa Presiden Jokowi seharusnya memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa, kabinetnya akan melakukan perubahan. Kabinet Trisakti juga harus bekerja lebih keras.

“Saat ini terjadi beda pandangan di parlemen harusnya lebih maju. Trisakti perlu kerja keras.  Struktur ini masih beyond Trisakti, masih ada struktur privatisasi, tida sesuai semangat APBN kita,” ujar Yenny dalam diskusi mengenai Kabinet Trisakti yang diusung Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Minggu (2/11).

Yenny menilai, APBN Indonesia selama ini memiliki beberapa kelemahan yang celahnya bisa diambil elite politik untuk meraup keuntungan, bukan masyarakat. Salah satunya adalah APBN yang di desain defisit dan tidak sesuai dengan konstitusi.        

“Ada persoalan APBN yang kita nilai lemah. Pertama itu APBN selalu di desain dfisit, ini kesempatan untuk praktek korupsi . Kedua, desain APBN tidak dimengerti instrumen ideologis  lalu asumsi ekonomi makro berdasarkan tujuan yang sempit, lifting gas minyak, inflasi, tapi tidak memunculkan kesenjangan antar wilayah ciri rasionya,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

ICW Sesalkan Jokowi Tak Ingatkan Menterinya Soal LHKPN

Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo dan Wakilnya Jusuf Kalla, disayangkan tak mengingatkan para pembantunya, yang telah resmi dilantik sebagai menteri di Kabinet Kerja, tak menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Peyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Saya pikirkan mereka sudah dilantik satu minggu yang lalu dan kemudian untuk mengisi LHKPN ini kan tidak sulit, jadi dia (menteri) cukup panggil KPK untuk asistensi untuk mengisi LHPKN ini,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (2/11).

Dia mengatakan, jangan sampai hal yang mudah saja, para menteri yang bekerja di Kabinet Kerja Jokowi-JK tak mengindahkan itu. Karena, hal tersebut merupakan bagian kawajiban untuk menciptakan pemerintahan yang bersih bagi pemerintah Jokowi. “Tapi ini kan persoalanya, dia (menteri) mau atau tidak untuk melaporkan itu,” tanyanya.

Meski sudah menjabat sebagai pembantu Presiden Jokowi di pemerintahan kedepan, sebagian para menteri yang bekerja di Kabinet Kerja Jokowi sampai saat ini belum juga melaporkan LHKPN. Meski begitu, mereka mempunyai waktu dua hingga tiga bulan untuk menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Mereka mempunyai waktu dua sampai tiga bulan menjabat sebagai menteri untuk melaporkan LHKPN,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

Kabinet Kerja Jokowi-JK jangan Lupakan Masalah Pertanian

Koordinator divisi investigasi ICW Tama Satrya Langkun, Wakil direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Institute for Policy Research and Advocacy) (ELSAM) wahyu wagiman, Guru besar ui Bambang Laksmono dan Manajer kampanye walhi kurniawan saat menjadi pembicara dalam diskusi dengan tema pekerjaan rumah menteri pertanian era Pemerintahan Jokowi-jusuf Kalla di Jakarta, Minggu (02/11). Dalam diskusi tersebut membahas Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo jangan sampai melupakan masalah pertanian, yang sampai saat ini belum terselesaikan. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Pemberian “Red Notice”, ICW: Menteri Jokowi Harus Dievaluasi

Jakarta, Aktual.co — Indonesia Corruption Watch meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengevalusi kinerja para pembantu Presiden Joko Widodo, yang diduga telah diberi red notice oleh lembaga tersebut.

“Kita meminta KPK agar mengevaluasi kinerja menteri Jokowi selama enam bulan kedepan. Jadi kalau kinerjanya tidak baik kemudian ada temuan yang terindikasi korupsi, itu jelas sudah waktunya diganti,” kata Koordinator ICW Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan, Emerson Yuntho di Jakarta, Minggu (2/11).

Dia mengatakan, jika benar dari salah satu menteri itu yang telah diberi tanda red notice dan tanda mera dan kuning maka KPK harus memperhatikan secara serius kepada menteri yang telah bekerja di Kabinet Kerja Jokowi itu. “Ini kan Jokowi-JK sudah mengingatkan, tapi malah tidak mengingatkan menterinya,” kata dia.

Dia mengaku, tak mau mengkritisi hal tersebut lebih jauh, karena komisi yang dipimpin Abraham Samad cs itu tak membenarkan soal nama menteri yang telah diberi red notice itu. “Nah, yang bingung KPK sendiri bilang red notice itu nggak ada. Itu yang terjadi. Jadi kalau misalkan KPK sudah tak memberikan stabilo merah dan kuning, menurut saya itu sudah tepat,” tegasnya.

Dia mengaku, permasalahan menteri yang diberi red notice itu pun ICW tak tahu secara menyeluruh. Dia menganggap versi yang berkembang saat ini terlalu banyak soal pemberian red notice kepada salah satu menteri Kabinet Kerja Jokowi itu. “Ada yang bilang itu diberi red notice, ada juga yang bilang gak ada. Nah yang benar itu bagaimana?,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu

SDA Sambut Djan Faridz Sebagai Ketum PPP di Kantor DPP PPP

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (kanan) menyambut kedatangan Ketua Umum PPP baru hasil Muktamar VIII PPP Djan Faridz (kiri), di kantor DPP PPP, Jalan Dipenogoro, Jakarta Pusat, Minggu (2/11/2014). Djan Faridz menjadi Ketua Umum PPP hasil Muktamar VIII. SDA menegaskan hari ini adalah hari terakhir dirinya mengantor di kantor DPP PPP karena mulai hari ini ada Ketua Umum baru Djan Faridz sebagai ketua umum yang sah dan diakui oleh para peserta muktamar. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Satu Keluarga di Sukabumi Keracunan Jamur

Jakarta, Aktual.co — Satu keluarga di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga keracunan jamur yang diambil dari sawah, hingga saat ini warga Kampung Wates, RT 01/06, Kecamatan Cibadak masih menjalani perawatan.

Adapun, keluarga yang menjadi korban keracunan ini yakni Nurdin (53), Yayat (51), Dewi Susanti (33), Eful Saefudin (17) dan Nadia (5). Warga Desa Sukasirna ini, terpaksa harus mendapatkan perawatan medis karena kondisi tubuhnya yang lemah, sebab terlalu banyak mengeluarkan cairan dan muntah-muntah setelah mengkonsumsi jamur itu.

“Jamur itu saya dapat dari sawah dan dibawa ke rumah untuk dimasak, setelah disajikan oleh anak saya yakni Dewi Susanti tiba-tiba perut saya mules dan kepala menjadi pusing,” kata Yayat kepada wartawan di Sukabumi, Minggu (2/11).

Karena tidak kuat menahan pusing dan mual itu, keluarga ini sempat tidak sadarkan diri, namun teriakan Nurdin didengar oleh tetangganya dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis.

Informasi terakhir yang diterima, kondisi kesehatan keluarga ini sudah membaik, namun masih lemas.

Sementara, tetangga korban, Dudu mengatakan, dirinya kaget setelah mendengar suara teriakan minta tolong dari dalam rumah Pak Nurdin, setelah dilihat keluarga ini sudah terkapar.

Informasinya, keluarga ini keracunan jamur yang didapatnya dari sawah, melihat kejadian itu dirinya dan tetangga lainnya pun langsung membawanya ke rumah sakit.

“Kami kaget dikiranya ada apa, karena terdengar keributan minta tolong dari dalam rumah Pak Nurdin, ternyata keluarga ini sedang muntah-muntah dan mukanya pucat. Setelah ditanya, mereka baru saja mengkonsumsi jamur yang diambilnya dari sawah,” katanya.

Hingga saat ini, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi masih melakukan penelitian terkait dugaan keracunan jamur tersebut, selain itu sample masakan pun sudah diambil untuk dilakukan uji laboratorium, apakah keracunan ini benar disebabkan oleh jamur atau masakan yang kurang higienis.

Artikel ini ditulis oleh:

Berita Lain